Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berita Terbaru

MPBA IPMAFA Terima Kunjungan Studi Banding STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

Tingkatkan Kualitas, Dosen Magister PBA IPMAFA Adakan Ijtima’ Tansiqiy

Dirkamsel Korlantas Polri Bahas Program Keselamatan Berkendara di IPMAFA

Kembangkan Prodi, Fakultas Syari’ah IPMAFA Lakukan Kunjungan ke UIN Sunan Kalijaga

IPMAFA Hadiri Pembukaan AICIS 2024 di UIN Walisongo Semarang

PUSAT FISI Seminar & Launching Buku “Merespon Problematika Umat dalam Bingkai Fiqh Sosial”
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter

Kajen (30-08-17), Pusat Studi Pesantren dan Fiqh Sosial (PusatFisi), Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) menyelenggarakan seminar launching dan bedah buku dengan tema “Merespon Problematika Umat dalam Bingkai Fiqh Sosial : Membedah Pergulatan Paradigma dan Dinamika Sosial”.

Kegiatan ini diselenggarakan pukul 09.00 WIB dalam rangkaian acara Expo Muktamar II Keluarga Mathali’ul Falah (KMF) di gedung Ma’had Aly Maslakhul Huda Kajen Margoyoso Pati. Acara ini dihadiri oleh puluhan santri dan santriwati delegasi dari pondok pesantren desa Kajen dan sekitarnya, juga para mahasiswa dari IPMAFA dan Ma’had Aly Maslakhul Huda.

Ini merupakan seminar bedah buku yang ke empat dan ke lima koleksi buku Fiqh Sosial Pusat Fisi dengan tiga narasumber yaitu Mohammad Niam Sutaman LLM, Dr Jamal Makmur MA dan salah satu penulis yakni Sahal Mahfudz SPdi.

Buku ke empat adalah buku hasil karya tulis ilmiah yang terhimpun dari para finalis call for papers yang diselenggarakan oleh PUSAT FISI bulan September tahun lalu. Sedangkan buku ke lima adalah kumpulan makalah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kamisan Pusat Fisi, diskusi rutin yang membedah beberapa buku seperti Nuansa Fiqh Sosial, pemikiran Ulama’ kontemporer Jaser Auda dan Fiqh Sosial karya Kiai Aly Yafie.

Dalam sambutannya, Direktur PUSAT FISI Tutik Nurul Jannah menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Pusat Studi yang telah berdiri lima tahun ini. Sedangkan Nurul Yaqin yang mewakili KMF Pusat dalam sambutannya juga mengapresiasi pencapaian Pusat Fisi.

“Sudah seharusnya kita menjadikan Fiqh Sosial bukan hanya sebagai konsep saja. Melainkan suatu produk yang bisa digunakan publik, termasuk orang-orang non-islam. Sebagaimana konsep perbankan syari’ah yg sudah banyak dipakai orang non muslim dan perbankan konvensional saat ini”.

Dalam forum bedah buku ini, ketiga narasumber menjelaskan bagaimana hukum fiqh semestinya dipahami sebagai produk yang syarat akan keterkaitannya terhadap situasi dan kondisi dimana fiqh itu dilahirkan. Buku yang dilauching ini diharapkan dapat menjadi pemantik para pemikir-pemikir muda untuk lebih aktif merespon problematika kehidupan yang semakin kompleks dan membutuhkan solusi yang efektif. (NM/AST)