MENGGAGAS METODE FATWA INOVATIF[1]

Oleh: Jamal Ma’mur Asmani[2] Fatwa di era globalisasi dengan kompleksitas problem yang ada tidak bisa disamakan dengan fatwa era klasik. Revolusi informasi dan komunikasi yang berjalan dengan cepat yang menjadi ciri utama globalisasi mengharuskan seorang mufti untuk cepat merespons masalah yang terjadi dengan melakukan analisis komfrehensif, merancang dan merumuskan draf fatwa, dan menetapkan fatwa dengan […]
