Harta Wakaf Harus Dikelola secara Produktif
PATI – Harta yang diwakafkan hendaknya dikelola secara produktif. Hal itu bertujuan agar eksistensi harta wakaf bermanfaat bagi kesejahteraan umat. Jika wakaf tanah yang di atasnya dibangun masjid, maka tempat ibadah tersebut harus dikelola secara produktif untuk shalat jamaah, tadarus Alquran, mengaji ilmu agama, musyawarah urusan umat, dan lainnya. Penanaman tanah wakaf dengan tanaman produktif semacam […]
