Satu Banding Dua

Oleh: Dr. Jamal Ma’mur, M.A.* Dalam kajian ushul fiqh ada bab naskh (revisi atau amandemen hukum). Naskh adalah menghilangkan hukum lama dengan hukum baru dengan dasar dalil. Naskh hanya ada pada era Nabi. Pasca Nabi, tidak lagi ada naskh, namun jika hukum tidak berlaku, itu karena konteks yang belum mendukung. Sebab naskh ini adalah karena […]