Redaksi IPMAFA – Pati, 20 Mei 2024. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati menggelar acara Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Air Limbah Domestik (ALD) di Ruang Panjawi Setda Kabupaten Pati. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ibu Nur Khoiriyah, M.A., Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati.
Kegiatan Public Hearing ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder terkait penyusunan Raperda ALD Kabupaten Pati. Dalam acara ini, naskah akademik Raperda ALD disampaikan kepada seluruh peserta untuk memperoleh saran dan rekomendasi guna penyempurnaan regulasi tersebut.
Dr. Qosim, yang bertindak sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan rumah sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan limbah domestik. Menurutnya, pengelolaan limbah domestik yang baik tidak hanya menjaga kesehatan lingkungan tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pengelolaan limbah domestik yang tepat adalah kunci untuk menjaga kesehatan bersama. Dengan lingkungan yang bersih, kita bisa mencegah berbagai penyakit dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Dr. Qosim.
Dalam kesempatan ini, Ibu Nur Khoiriyah, M.A., menyampaikan dukungannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Pati dalam upaya promosi kesehatan. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan era digital untuk kampanye kesehatan melalui media sosial.
“Dalam era digital ini, promosi kesehatan bisa dioptimalkan melalui sosial media. Ini adalah cara yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” kata Nur Khoiriyah.
Selama acara, para peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, organisasi, dan instansi terkait memberikan masukan yang konstruktif mengenai Raperda ALD. Masukan ini diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda dan memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lokal.
Public Hearing ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi, memastikan partisipasi publik dan transparansi dalam pembuatan kebijakan daerah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten Pati diharapkan dapat mengimplementasikan Raperda ALD dengan efektif, menciptakan sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik dan berkelanjutan.
Acara ini menegaskan komitmen Kabupaten Pati dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat melalui regulasi yang tepat dan partisipatif. Diharapkan, Raperda ALD yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Pati dan sekitarnya.