Cecekelan Mbah Sahal & Mbah Dullah: Pesan KH Aniq Muhammadun untuk IPMAFA

oleh: Dr. Sahal Mahfudh, M.Pd. *

Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, para dosen dan karyawan Ipmafa Pati –  Institut Pesantren Mathali’ul Falah berkesempatan sowan “badan” kepada Romo KH Aniq Muhammadun, Rais Syuriyah PBNU, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Pakis Tayu Pati. Dalam pertemuan yang penuh keberkahan tersebut, beliau menyampaikan sejumlah dhawuh yang sarat makna, sebagai pedoman dalam menjaga arah dan jati diri IPMAFA sebagai kampus riset berbasis nilai-nilai pesantren.

Beliau menegaskan bahwa Kajen merupakan Madinatul ‘Ilmi, sebuah kota ilmu yang tidak hanya dikenal di Pati dan Jawa Tengah, tetapi juga memiliki posisi penting dalam peta keilmuan berbasis pesantren di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan IPMAFA di lingkungan ini harus mampu memperkuat tradisi keilmuan yang telah lama tumbuh dan mengakar.

Lebih lanjut, Kiai Aniq mengingatkan bahwa IPMAFA adalah perguruan tinggi yang lahir dari rahim pesantren. Konsekuensinya, IPMAFA harus senantiasa menjaga nilai-nilai pesantren, khususnya dalam memelihara ajaran dan tradisi ulama salaf yang menjadi fondasi keilmuannya. Dalam hal ini, beliau berpesan agar IPMAFA tetap “cecekelan” (berpegang teguh) pada ajaran para masyayikh, khususnya Mbah Dullah dan Mbah Sahal, serta tidak terjebak pada sikap yang terlalu vulgar dan terlalu bebas dalam memahami maupun mengembangkan keilmuan dengan tanpa mengukurnya dengan mīzan atau timbangan syari’at.

Misalnya, dalam bidang fikih, Kiai Aniq menjelaskan bahwa perbedaan pendapat (khilafiyyah) adalah hal yang wajar dan tidak terhindarkan. Namun demikian, beliau menekankan pentingnya berpegang pada khilafiyyah yang mu‘tabarah (diakui validitasnya dalam tradisi keilmuan), serta tidak menjadikan pendapat yang ghairu mu‘tabar sebagai pegangan. Bahkan, beliau mengingatkan bahwa qaul dha‘if, tidak seharusnya dijadikan sebagai pegangan umum.

Sebagai contoh, beliau menyinggung persoalan penentuan awal bulan. Dalam literatur klasik fiqih madzhab syafi’iy seperti Al-Majmu‘, memang terdapat pembahasan mengenai penggunaan kalender global, namun pendapat tersebut tidak termasuk kategori mu‘tabar. Demikian pula dalam forum Munas NU, ketika dibahas mengenai dam tamattu’, mayoritas peserta membolehkan pelaksanaannya di luar tanah haram. Akan tetapi, Kiai Aniq tetap berpegang pada pendapat yang mewajibkan pelaksanaannya di tanah haram, karena menurut beliau, pendapat yang membolehkan di luar tanah haram termasuk ghairu mu‘tabar.

Nilai-nilai keteguhan dalam berpegang pada pendapat yang mu‘tabar tersebut, menurut beliau, merupakan warisan langsung dari guru beliau, KH Abdullah Salam, KH Sahal Mahfudh, serta dari ayah beliau, KH Muhammadun Pondowan. Nilai inilah yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

Di akhir dawuhnya, KH Aniq menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya karena ada santri-santri beliau yang melanjutkan studi di IPMAFA. Beliau juga menitipkan harapan dan doa agar IPMAFA senantiasa istiqamah dalam menjaga nilai-nilai pesantren dan terus berkembang sebagai lembaga pendidikan yang membawa keberkahan.

#KuliahIPMAFA

#KuliahYes

#NgajiOke

*Dr. Sahal Mahfudh, M.Pd. Sekprodi S2 Pendidikan Bahasa Arab IPMAFA