Salah satu masalah yang dihadapi oleh negara‐negara yang sedang berkembang adalah banyaknya penduduk yang hidup dalam kemiskinan. Oleh sebab itu, pengurangan kemiskinan merupakan prioritas pada pelaksanaan pembangunan ekonomi. Bagi Indonesia, pengurangan kemiskinan merupakan salah satu ukuran keberhasilan pembangunan. Mengingat masih banyaknya penduduk dunia yang berada dalam kemiskinan, maka wajar jika kemiskinan menjadi masalah internasional. Hal ini terbukti, PBB telah menetapkan Millenium Development Goals (MDGs) dimana salah satu tujuan yang hendak dicapai adalah mengurangi tingkat kemiskinan. Sebagai peserta Konferensi Tingkat Tinggi Milenium PBB, Indonesia secara sungguh‐sungguh berkomitmen untuk mengurangi jumlah penduduk miskin hingga mencapai 50% pada tahun 2015. (Jurnal Economia, 2012:34). Upaya tersebut telah dilakukan sejak dekade 1970‐an, bahkan jauh sebelum adanya MDGs, yakni melalui program Inpres Desa Tertinggal hingga kini dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Kesungguhan Indonesia dalam mengurangi kemiskinan dituangkan dalam sasaran umum Program Pembangunan Nasional (Propenas) dibidang ekonomi yang berupa mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengendalikan laju inflasi, menurunkan pengangguran dan mengurangi jumlah penduduk miskin ( Propenas, 2004:12 )
Masalah kemiskinan merupakan masalah yang kompleks, sehingga penanggulangannya memerlukan pendekatan dari berbagai aspek, baik aspek ekonomi, politik maupun sosial budaya. Salah satu alternatif pemecahan adalah melalui kegiatan pendidikan entrepreneurship (kewirausahaan) guna mengubah sikap mental ketergantungan serta menumbuhkembangkan etos kerja, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kemandirian. Melalui pelaksanaan pendidikan entrepreneurship (kewirausahaan) diharapkan memunculkan kesadaran bahwa untuk menghilangkan kemiskinan harus ditempuh melalui usaha produktif yang dilakukan oleh mereka sendiri.
Dalam konteks pendidikan tinggi, banyak problematika yang muncul terkait hal tersebut, diantaranya banyaknya lulusan pendidikan tinggi yang tidak mampu terserap dalam dunia kerja. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,87% (BPS,2009). Data lain dari sumber yang sama mengindikasikan adanya kenaikan jumlah penduduk yang bekerja menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan untuk golongan SMK, diploma,dan universitas. Untuk pekerja dengan pendidikan diploma hanya sebesar 2,79 juta orang atau sekitar 2,55 persen, dan pekerja dengan pendidikan sarjana hanya tercatat sebesar 4,66 juta orang atau mencapai 4,44 persen. Data tersebut diperkuat dari informasi yang diperoleh Harian Suara Pembaharuan bahwa pada tahun 2005 jumlah sarjana yang menganggur sebanyak 183.629 orang dan tahun 2006 tercatat 409.890 lulusan tidak memiliki pekerjaan, tahun 2007 menjadi 740.000 dan awal tahun 2009 melonjak mendekati angka satu juta sarjana pengangguran. Sedangkan data yang dihimpun Harian Kompas menyebutkan bahwa angka pengangguran keseluruhan berada pada kisaran 10,8% sampai dengan 11% dari tenaga kerja yang masuk pada pengangguran terbuka, termasuk sekitar 1.100.000 alumni perguruan tinggi. Data tersebut menunjukkan bahwa pengangguran khususnya lulusan pendidikan tinggi menjadi masalah yang cukup beralasan untuk segera dicarikan alternatif solusi.
Proplematika lain yang dihadapi pendidikan tinggi adalah rendahnya kompetensi lulusannya sehingga out put dari pendidikan tinggi belum mempunyai kompetensi yang diharapkan dan dibutuhkan masyarakat serta mempunyai daya saing rendah dalam dunia kerja. Kondisi tersebut di atas didukung pula oleh kenyataan bahwa sebagian besar lulusan perguruan tinggi cenderung lebih sebagai pencari kerja (job seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator). Hal ini kemungkinan disebabkan sistem pembelajaran yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukannya lulusan yang siap menciptakan pekerjaan. Disamping itu, aktivitas kewirausahaan (Entrepreneurial Activity) yang relatif masih rendah. Umumnya alumni perguruan tinggi memilih untuk bekerja di perusahaan-perusahaan besar ataupun bekerja pada instansi pemerintah atau menjadi PNS. Pekerjaan-pekerjaan pada sektor tersebut dianggap memberi income yang menggiurkan sekaligus status sosial yang cukup tinggi di masyarakat.
Rendahnya kompetensi lulusan dari Perguruan Tinggi tersebut menjadikan Perguruan Tinggi terkesan hanya mampu memproduk pemegang gelar S1 atau S2 tetapi secara kualitas out put dari pendidikan tinggi ini masih rendah karena belum mempunyai kompetensi sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia kerja. Perguruan Tinggi selama ini sering terjebak dengan upaya pemberian teori-teori untuk memperbanyak mahasiswa secara kuantitas tanpa berupaya mengevaluasi dan menganalisa seberapa banyak produk pendidikannya yang terserap dalam dunia kerja.
Berdasarkan beberapa problematika dalam pendidikan tinggi tersebut menunjukkan adanya gap antara das sein dan das Sollen (antara kenyataan dan harapan). Sehingga pendidikan tinggi sudah saatnya melakukan evaluasi dan mencari alternatif solusi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan pendidikan tinggi khususnya PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam), diantaranya dengan melakukan pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan. Pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan ini diperlukan dalam rangka merespon link and match antara out put dengan lapangan kerja. Pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) secara integral dalam rancangan kurikulum pendidikannya
Perlunya PTAI melakukan pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan dengan memberikan pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) terintegrasi dalam kurikulum berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:
Pertama, Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) merupakan lembaga tinggi Islam yang harus selalu responsif terhadap kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Telaah kritis dan evaluasi terhadap kurikulum adalah sebuah keniscayaan untuk mengembangkan kurikulum yang tidak sekedar diformulasikan pada penguasaan ilmu Agama Islam saja tetapi juga bersedia untuk berbenah dalam rangka pengembangan kurikulum yang ideal sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara umum.
Kedua, pertumbuhan semangat kewirausahaan di negara-negara maju sangat tinggi, sementara di Indonesia masih cukup kecil. Oleh karena itu, pendidikan tinggi khususnya PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam) harus merubah visinya dari yang masih konvensional menjadi lebih antisipatif. Artinya PTAI tidak hanya sekedar mengantar para lulusannya memperoleh nilai tinggi tetapi juga harus mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia kerja. Mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) dalam kurikulum pendidikan dapat menjadi strategi untuk mereposisi perguruan tinggi tersebut dalam masyarakat menjadi perguruan tinggi yang qualified dan pantas untuk diperhitungkan.
Ketiga, untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) dan meningkatkan aktivitas kewirausahaan agar para lulusan perguruan tinggi lebih menjadi pencipta lapangan kerja. Sehingga, indikator keberhasilan pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) dapat menjadikan para sarjana yang merupakan kelompok penduduk usia produktif mampu bersikap mandiri dengan menciptakan pekerjaan sendiri serta tidak menggantungkan diri pada orang lain.
Keempat, untuk memberikan keterampilan kerja (work skill) bagi mahasiswa. Keterampilan kerja tersebut menjadi nilai plus bagi lulusan PTAI karena dengan pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) kompetensi lulusannya tidak hanya mampu terserap dalam suatu perusahaan atau menjadi PNS di intansi tertentu, tetapi diharapkan bisa memperoleh penghidupan yang baik sesuai dengan hasil pendidikan yang telah dicapai secara mandiri. Karena untuk mencapai kesuksesan, pengetahuan akademis saja tidak cukup untuk menjadi bekal masa depan, tetapi juga harus ditunjang dengan keterampilan kerja ( work skill). Sehingga keterampilan enterpreneurial menjadi sebuah kemampuan untuk mengelola, memberdayakan dan menginternalisasi pengetahuan akademis dalam mengatasi masalah, kesulitan dan tantangan yang dihadapi yang akhirnya memunculkan kreativitas dan inovasi. Sebagaimana disyilalir Ciputra bahwa kewirausahaan atau entrepreneurship bukan Cuma diartikan sebagai keterampilan bisnis, lebih penting dari itu kewirausahaan adalah sikap kreatif, inovatif dan berani mengambil keputusan sehingga dijadikan sikap hidup bahkan karakter Bangsa Indonesia.(Ciputra, 2009)
Kelima, Pendidikan kewirausahaan (enterprenership) dapat menekan tingkat pengangguran terdidik. Berdasarkan data BPS bahwa tahun 2008 pengangguran dengan pendidikan terakhir perguruan tinggi mencapai 6.936.417 jiwa atau sekitar 7% dari total pengangguran (BPS, 2010). Sehingga, melalui Pendidikan kewirausahaan dapat menciptakan mindset pada setiap lulusan untuk tidak hanya berorientasi pada mencari kerja saja tetapi menciptakan lapangan kerja justeru lebih menarik, karena dengan menciptakan lapangan kerja terbukti menghasilkan pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan berkarir mencari kerja atau menjadi karyawan. Sebagaimana disinyalir ketua Center of Entrepreneur Development (CED) UGM, Dr. Ir. Edi Suryanto, M.Sc., bahwa kewirausahaan menjadi suatu hal yang wajib diberikan di perguruan tinggi. Dengan adanya pembelajaran kewirausahaan diharapkan mampu mengurangi tingginya angka pengangguran, khususnya dari kalangan terdidik (sarjana dan diploma).
Keenam, Pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) dapat membantu sebuah negara untuk memiliki ketahanan di bidang ekonomi. Di Indonesia, dampak krisis ekonomi pada tahun 1997 masih terasa dan lama untuk bisa bangkit lagi. Salah satu faktor penyebabnya adalah belum banyaknya wirausahawan pada penduduk Indonesia. Negara maju pada umumnya memiliki wirausahawan yang lebih banyak dari negara berkembang dan negara miskin. Amerika Serikat memiliki 11,5% dari total penduduknya, Singapura7,2%, Malaysia>3% dan Indonesia hanya 0,18%. Padahal secara historis dan konsesus, apabila sebuah negara ingin maju minimal harus memiliki wirausahawan 2% dari total penduduknya (Kompas,2008).
Berdasarkan hal-hal tersebut, pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) di PTAI adalah sebuah kebutuhan dalam rangka responsif terhadap persoalan-persoalan yang ada dalam upaya membekali mahasiswa PTAI untuk memahami teori-teori dan nilai-nilai kewirausahaan, jiwa kewirausahaan dan berbagai macam keterampilan kerja (work skill).





