Sinergi Pilkades Massal Pati

Oleh Munawir Aziz

“Dalam pilkades massal 2015, tantangan politik dan strategi ekonomi kreatif
menjadi kunci bagi Pemkab”

Pemerintah Kabupaten Pati tahun ini menyelenggarakan hajatan penting dan strategis. Pada 28 Maret mendatang  akan diselenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 220 desa. Penyelenggaraan pesta demokrasi massal ini penting, untuk menyiapkan regenerasi pemimpin desa yang siap menyongsong era baru.

Kesiapan itu baik menyangkut sinergi dengan Pemkab maupun merespons kebijakan pemerintahan Jokowi-JK. Penyelenggaraan pilkades secara serentak juga diharapkan kembali mengaktifkan konsep desa mandiri yang menjadi gagasan pemerintah. Selama ini, visi Pemkab dengan konsep ’’Bali Desa Nata Praja’’ belum sepenuhnya terkoneksi dengan kebijakan strategis nasional.

Duet kepemimpinan Bupati Haryanto-Wakil Bupati Budiyono belum cukup pas untuk mengeksekusi sejumlah kebijakan strategis. Apalagi, arah isu-isu penting yang selama ini menjadi perbincangan ekonomi politik masih belum jelas. Hal itu berkait dengan isu pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, revitalisasi pesisir Pati dan pelbagai industri penting yang sedang dikejar. Kali ini, tantangan politik dan strategi ekonomi kreatif menjadi kunci bagi Pemkab.

Untuk menyukseskan Pilkades 2015 di 220 desa, Pemkab menganggarkan Rp 9,7 miliar untuk menyiapkan infrastruktur dan sistem guna mengawal agenda penting ini. Dari lebih dari 400 desa di Pati, lebih dari separuhnya menyelenggarakan pilkades. Agenda politik lokal ini menjadi strategis bila dikaitkan dengan visi politik Presiden Joko Widodo, yang berencana mengembangkan kawasan desa.

Dari penyelenggaraan pilkades, ada beberapa catatan yang dapat menjadi bahan renungan: Pertama; pilkades massal bisa menjadi uji visi politik Pemkab. Konsep ’’Bali Desa Nata Praja’’  perlu diterjemahkan dengan menyegarkan birokrasi dan meningkatkan level kesejahteraan warga desa. Perlu ada pembenahan mental birokrat, dari yang dilayani menjadi siap melayani masyarakat.

Untuk tingkat desa, perlu peningkatan sumber daya masyarakat, dengan memberikan akses beasiswa pendidikan, kursus ataupun pelatihan keterampilan yang siap pakai. Efek strategis pembangunan infrastruktur juga perlu dilihat, jangan menjadi sekadar proyek untuk laporan kinerja.

Potensi Desa

Kedua; pilkades massal menjadi pintu awal kelahiran pemimpin-pemimpin desa yang tidak sekadar berkuasa, tapi juga mampu menciptakan nilai plus bagi daerahnya. Konsep kades sebagai penguasa kawasan sudah usang. Harus diganti dengan menjadikan kades dan lurah sebagai manajer untuk menggerakkan ekonomi kreatif di desa. Gagasan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) perlu ditindaklanjuti lebih serius.

Hal ini relevan dengan program pemerintahan Jokowi yang ingin menggarap potensi desa.  Penerbitan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan kebijakan politik strategis untuk meningkatkan akses kesejahteraan masyarakat desa. Di sinilah, pentingnya kepemimpinan politik di tingkat desa yang tidak hanya kuat namun juga memiliki visi pengembangan daerah. Undang-Undang tentang Desa tidak semata-mata bantuan keuangan dan infrastruktur untuk desa tetapi juga untuk pengembangan kesejahteraan warga.

Ketiga; Pemkab harus mendorong proses pilkades yang sehat dan cerdas. Sehat dalam konteks ini berarti bisa menyaring sumber daya unggulan yang mengerti potensi desa, memiliki komitmen dan mempunyai kemampuan menggerakkan energi kreatif warga.  Adapun cerdas berati proses persaingan politik dalam pilkades harus dilakukan dengan visi misi, bukan membagi-bagikan uang, serta mengerahkan botoh dan preman politik.

Perlu mengubah stigma ora uwik ora obos (tak ada uang tidak mencoblos) dengan menyiapkan sistem penyelenggaraan pilkades yang sehat dan cerdas. Tantangan itu tidak mudah tapi besar dampaknya demi kemajuan Kabupaten Pati. Kehadiran pemimpin desa cerdas sekaligus kreatif mendorong pertumbuhan indeks positif bidang politik, ekonomi, dan pendidikan. (10)

— Munawir Aziz, dosen Staimafa Pati, alumnus Pascasarjana Universitas Gadjah Mada

Sumber: Suara Merdeka Online