Forum Kamisan PUSAT FISI: Dari Qouli Menuju Manhaji Hingga Filologi Naskah Nusantara
Forum Kamisan PUSAR FISI

IPMAFA—PUSAT FISI, selama dua hari berturut-turut, PUSAT FISI mengadakan dua forum diskusi, yakni Forum Kamisan Mahasiswa pada Kamis (25/02/2016) kemarin dan Forum Kamisan Dosen pagi tadi Jum’at, 26 Februari 2016. Forum Kamisan Mahasiswa kemarin itu diisi oleh Ahmad Khoirun Ni’am (Peneliti Magang PUSAT FISI) bertajuk “Fiqh Sosial: Upaya Pengembangan Madzhab Qouli dan Manhaji “.

Forum tersebut merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya pada Senin (09/02/2016) lalu diadakan pertama kali. Materi utama yang dielaborasi terkait peran dan fungsi fiqh yang seharusnya dapat menjadi pegangan dan mempermudah bagi umat dalam kebutuhan beribadah, bertransaksi, berkeluarga, maupun menegakkan hukum. Inilah yang menjadi substansi dari fiqh sosial Kiai Sahal. Untuk mencapai itu, maka Kiai Sahal melalui fiqh sosialnya, memiliki langkah strategis dengan mengembangkan pola bermadzhab qouli menuju manhaji untuk lebih memahami maqashid asy-syari’ah. Manifestasi dari pola bermadzhab qouli menuju manhaji sendiri terdapat pada 5 prinsip fiqh sosial sebagai manhajul fikr.

Dalam diskusi Forum Kamisan mahasiswa tersebut, paling tidak terdapat tiga tawaran sebagai langkah pengembangan pola bermadzhab qouli menuju manhaji. Pertama, 5 prinsip fiqh sosial digunakan sebagai modal dalam membangun kemandirian masyarakat Islam. Kedua, menjadikan pesantren berada di posisi depan dalam upaya membangun paradigma kemandirian umat, dalam konteks tanggungjawab pesantren dalam mengawal perkembangan sosial ekonomi dan moralitas masyarakat. Dan ketiga, penggabungan dari dua langkah sebelumnya. Dalam konteks ini, fiqh sosial dapat digunakan secara terintegrasi dalam transformasi sosial ekonomi umat dalam kerjasama pesantren dan pemerintah.

Di kesempatan berbeda, Forum Kamisan Dosen berlangsung antusias dengan menghadirkan DR. Mahrus El Mawa sebagai narasumber. Tema yang diangkat adalah “Menuju “Filologi Pesantren”: Sebuah Ikhtiar”. Dalam paparan materinya, Dr. Mahrus menyampaikan bahwa pesantren memiliki kekayaan tradisi keilmuan yang layak disandingkan dengan negara-negara di jazirah Arab maupun dalam skala internasional. Untuk membuktikannya, maka perlu dilakukan penelitian terhadap naskah-naskah atau manuskrip kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama’ nusantara yang mengasuh pesantren di zaman dahulu, menggunakan filologi.

Kekayaan ilmu dan tradisi pesantren penting untuk diungkap dalam rangka menegaskan bahwa pesantren memiliki potensi yang besar dalam kontribusinya dalam perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Sayangnya, sampai hari ini, belum banyak akademisi yang berlatar belakang santri, mampu melakukannya. Di sisi yang lain, peluang untuk melakukan kajian dan penelitian filologi terhadap pesantren sangat terbuka lebar. Oleh karena itu, PUSAT FISI juga harus melibatkan diri untuk memunculkan temuan-temuan besar bahwa fiqh Indonesia juga sangat kaya.