Penyelenggaraan pendidikan di prodi Perbankan Syari’ah STAIMAFA pada dasarnya ditujukan untuk menghasilkan para praktisi profesional di bidang perbankan syari’ah dan/atau Lembaga Keuangan Syari’ah Mikro yang memiliki jiwaentrepeneurship tinggi. Selain itu lulusan prodi perbankan syari’ah juga dibekali dengan kemampu-an akademik yang memadai , khusus-nya kemampuan riset terapan, sehingga memiliki bekal yang cukup untuk melakukan pemetaan dan merancang strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedua kualifikasi profesonal tersebut merupakan standar yang harus dimilki lulusan karena melihat kenyataan bahwa tuntutan dunia kerja saat ini mengharuskan tersedianya calon tenaga kerja yang tidak hanya memiliki prestasi akademik bagus, tetapi juga memiliki keunggulan komparatif dalam hal penguasaan skillyang memadai.
b.Kualifikasi Sosial
Selain kualifikasi profesional sebagaimana diuraikan di atas, lulusan prodi Perbankan Syari’ah juga diharapkan memiliki keunggulan kualifikasi social. Kualifikasi sosial yang dimaksud adalah agar lulusan yang dihasilkan memiliki sikap transformatif sehingga mampu berperan dalam masyarakat luas maupun masyarakat akademis sebagai leader dalam proses transformasi social menuju terbentuknya civil society, khusus melakukan inovasi-inovasi kreatif untuk mengembangkan aspek social-ekonomi masyarakat. Dengan bekal sikap transformatif diharapkan lulusan prodi Perbankan Syari’ah tidak hanya membatasi diri pada pencapaian karir profesional sesuai dengan keahlian yang dimilikinya, melainkan juga siap memberikan kontribusi riil bagi kemaslahatan masyarakat.
c. Kualifikasi kepribadian
Lulusan prodi Perbankan Syari’ah juga diharapkan memiliki kualifikasi kepribadian yang tinggi. Kualifikasi kepribadian tersebut diberikan melalui penanaman nilai-nilai pesantren yang diejawantahkan sebagai basis moral (akhlaqul karimah), sebagai jati diri seluruh civitas akademika. Kualifikasi kepribadian ini sangat penting mengingat salah satu tantangan pendidikan terbesar saat ini adalah dalam hal pembinaan mental dan moral generasi muda di tengah derasnya arus informasi dan serbuan budaya barat. Dengan akhlaqul karimah diharapkan lulusan prodi Perbankan Syari’ah dapat mentransformasikan moral dan mental positif kepada masyarakat.
Ketiga kualifikasi di atas menjadi landasan dalam merancang dan menyelenggara- kan pendidikan pada prodi Perbankan syai’ah, sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas 30 ayat 2, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 ayat 1, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi, yaitu menjadi sarjana yang memiliki kemampuan:
1) Sebagai praktisi perbankan syari’ah.
2) Sebagai praktisi lembaga keuangan syari’ah mikro.
3) Sebagai wirausahawan yang handal.
Riset terapan dan murni dalam ekonomi dan perbankan syari’ah.