Nasionalisme Santri

Oleh Jamal Ma’mur Asmani

PRESIDEN Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober. Hal ini mengingatkan kegigihan para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankannya dari serangan kolonial Belanda dan sekutunya yang ingin kembali menjajah setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Pada 22 Oktober 1945, KH M Hasyim Asyíari sebagai rais akbar Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan fatwa wajib jihad kepada seluruh umat Islam yang berada di radius jarak tempuh meng-qashar shalat (masafah al-qasr) sekitar 82 km dari kota Surabaya dan menganggap mati syahid bagi yang meninggal karena peperangan tersebut.

Fatwa ini menggerakkan semangat juang umat Islam dari berbagai penjuru Tanah Air untuk berbondong-bondong berangkat ke Surabaya dengan peralatan alakadarnya. Dahsyatnya dampak fatwa jihad dalam menggerakkan masa ini kemudian membuat fatwa ini dikenal dengan nama resolusi jihad.

Realitas historis ini membuktikan tingginya nasionalisme kaum santri terhadap eksistensi bangsa dan negara tercinta Indonesia. Bagi kaum santri, cinta Tanah Air termasuk manifestasi iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Cinta Tanah Air diwujudkan dalam bentuk berjuang mengusir penjajah dan membangun bangsa dari berbagai aspek, khususnya di bidang pendidikan, moral, dan politik kebangsaan.

Kiprah Santri

Jihad dalam pandangan NU dimaknai secara kontekstual. Jika pada saat perang maka jihad adalah mengangkat senjata untuk melawan musuh seperti dalam fatwa resolusi jihad, karena menjaga jiwa dari eksploitasi dan kezaliman adalah wajib.

Namun, jika dalam konteks damai maka jihad dimaknai sebagai usaha sungguhsungguh untuk membumikan ajaran Allah di semua aspek kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain-lain. Para santri mampu memaknai terminologi jihad secara cerdas dan kontekstual sehingga mampu memberikan solusi efektif terhadap tantangan yang dihadapi. Dalam hal inilah, nasionalisme kaum santri terlihat jelas. Selain resolusi jihad, ada beberapa bukti sejarah nasionalisme santri.

Ketika terjadi perdebatan panjang tentang sila pertama Pancasila, tokoh santri KH Abdul Wahid Hasyim berpandangan moderat, yaitu menyetujui sila Ketuhanan YME yang mengakomodasi seluruh agama yang tumbuh di Indonesia. Ketika Pancasila diperdebatkan, maka KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi negara dan NKRI adalah bentuk final bangsa Indonesia.

Ketika kaum minoritas diganggu maka Gus Dur membela dengan gigih. Ketika multikulturalisme terancam, maka tokoh santri KH MA Sahal Mahfudh mendudukkan dengan proporsional dan memberikan teladan baik bagaimana berinteraksi dengan sesama umat Islam dan kepada nonmuslim dengan harmonis.

Kiai Sahal juga memberikan contoh konkret bagaimana mengembangkan bangsa dalam aspek pendidikan dengan mendirikan Institut Pesantren Mathaliíul Falah, dalam bidang kesehatan dengan merintis Rumah Sakit Islam, dan dalam bidang pengembangan ekonomi kerakyatan dengan mendirikan Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

Pemikiran dan gerakan kaum santri dalam menjaga nasionalisme bersumber dari dalil-dalil keagamaan dan bukti sejarah perjuangan Nabi. Kaum santri mencontoh keteladanan Nabi Muhammad yang berjuang menumpas ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang terjadi di Makkah. Meskipun Nabi harus hijrah ke Madinah, tapi Nabi tidak melupakan Makkah.

Nabi kemudian membebaskan Makkah dari kemungkaran dan ketidakadilan dan menjadikan Makkah sebagai pusat pergerakan Islam di samping Madinah. Kecintaan Nabi kepada Makkah sungguh luar biasa sebagai manifestasi keimanan kepada Allah yang memerintahkan umat Islam untuk membangun peradaban kemanusiaan berbasis religiositas, keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan hakiki dunia dan akhirat.

Di tengah ancaman radikalisme dan terorisme berbasis agama sekarang ini, khususnya yang terjadi di Timur Tengah dan menyebar di Tanah Air, spirit nasionalisme kaum santri harus disebarkan ke seluruh penjuru negeri.

Kelompok yang biasa memaknai teks-teks suci dari Alquran dan hadis secara tekstual, final, dan absolut, harus belajar kepada kaum santri yang sehari-hari bergumul dengan teks-teks suci, seperti tafsir, hadis, fikih, tauhid, dan akhlak, tapi mampu menginterpretasi teks tersebut secara kontekstual, sehingga lahir pemikiran dan aksi-aksi yang menjadi solusi problem bangsa, tidak justru menambah masalah bangsa yang masih dililit banyak problem.

Pengembangan pemikiran keislaman kaum santri sekarang ini semakin cepat karena lahirnya perguruan tinggi berbasis pesantren, seperti Institut Pesantren Mathaliíul Falah Kajen Pati, Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Anwar Sarang Rembang, dan Universitas Sains Alquran Wonosobo.

Perguruan tinggi akan mempercepat kemampuan para santri dalam bidang pendalaman agama dan pengembangan metodologi berpikir ilmiah, sehingga mampu melahirkan pemikiran-pemikiran cerdas sebagai solusi berbagai masalah bangsa dan negara. Dalam merespons problem aktual, santri mampu memilih. Jika dihubungkan dengan masalah akidah, kaum santri sangat tegas dan menolak kompromi.

KH M Hasyim Asyíari menolak instruksi tentara Jepang yang mewajibkan bangsa Indonesia membungkukkan badan menghadap matahari (Saekere) sebagai penghormatan kepada tuhan mereka. Namun dalam persoalan sosial politik, kemaslahatan adalah parameternya.

Dalam konteks kemaslahatan, menjaga persatuan dan kesatuan adalah prioritas dari pada menonjolkan simbolisme dan formalisme keagamaan yang sempit dan fanatik. Kaum santri mencontoh Nabi Muhammad. ketika membangun Madinah sebagai kota metropolitan. Nabi bisa hidup berdampingan dengan harmonis dengan umat agama lain, baik Yahudi maupun Nasrani, juga dengan banyak suku, seperti Bani Nadhir, Bani Quraidloh, dan Bani Khadraj.

Dalam hal agama tidak ada paksaan, karena menjadi ruang privat yang tidak bisa diintervensi. Dalam Islam, hidayah (petunjuk) hanya milik Allah. Allah untuk menyayangi orang lain, meskipun beda agama, seperti menyayangi dirinya sendiri. (Dr Jamal Ma’murAsmani, Wakil Ketua PCNU Pati dan ketua Prodi Manajemen Zakat & Wakaf Institut Pesantren Mathaliul Falah Pati, H15-10)

Sumber: Suara Merdeka