Purworejo, Rabu (8/11/2017) Pusat Studi Fiqh Sosial Menggandeng Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) menyelenggarakan bedah buku “Santri Ngaji Fiqh Sosial” karya 11 mahasiswa forum kamisan. Forum ini rutin diselenggarakan untuk membedah lebih dalam pemikiran kiai Sahal Mahfudz mengenai Fiqh Sosial.
Acara diawali dengan sambutan oleh presiden DEMA Ipmafa, Ahmad asrori. Ia berharap, semoga dengan adanya mahasiswa yang mempunyai karya baru seperti ini akan memberikan semangat menulis untuk teman-teman lainnya.
Sementara Dr Jamal Ma’mur Asmani dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanpa menulis pemikiran seseorang tidak akan pernah dikenal. Karena sebaik apapun pemikiran jika belum diterbitkan, hanya akan menjadi sesuatu yang belum bisa untuk dipertanggungjawabkan.
“Pusat Studi Fiqh Sosial memang sudah seharusnya dilahirkan untuk mengeksplorasi dan mengelaborasi pemikiran kiai Sahal Mahfudz. Karena jika tidak kita yang mengembangkan, siapa lagi? Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi?”, Jamal menambahkan.
Dalam sesi inti, Farikhatun Ni’mah selaku penulis menjelaskan mengenai perjalanan bagaimana awal terjadinya forum kamisan hingga melahirkan sebuah buku ilmiah ini. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilatar belakangi oleh kurangnya minat mahasiswa terhadap bacaan. Padahal sebagai santri kiyai Sahal, mahasiswwa harus dapat meneladani minat baca beliau.
Kemudian penulis lain Muhammad Labib mengatakan bahwa buku itu merupakan wujud pengembangan dari 2 buku sebelumnya tanpa melupakan kitab kuning. Hal ini dikarenakan pemikiran itu bersifat historis, yakni selalu bersinggungan dengan pemikiran sebelumnya.
KH Sahal mengutarakan pendapat mengenai buku ini dengan sudut pandang yang berbeda. Beliau memiliki pandangan bahwa fiqh sosial menjembatani kesenjangan antara Fiqh dan Sosial yang menganggap bahwa Fiqh hanya sebuah hukum positif. Maka dari itu, fiqh harus membumi.
Buku “Santri Ngaji Fiqh Sosial” ini memiliki kelebihan mampu menterjemahkan maksud-maksud kiai Sahal dan maqasid syari’ah. Hal ini sejalan dengan Ipmafa yang memiliki semboyan “Kampus riset berbasis nilai-nilai pesantren” sehingga mahasiswa diharapkan tidak melihat sebuah peristiwa hanya sepotong-potong, melainkan melalui riset dahulu.