Redaksi IPMAFA – Pusat Studi Fatwa (PUSWA) IPMAFA menyelenggarakan Seminar Studi Fatwa dengan tema “Fatwa Kontemporer Dunia Islam, Belajar dari Darul Ifta’ Mesir” pada Senin (8/12/2025). Bertempat di Aula 2 IPMAFA, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh tim Pusat Studi Fatwa IPMAFA, jajaran dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, perwakilan LBM MWCNU di wilayah Pati, santri pondok pesantren, serta para mahasantri Ma’had Aly di wilayah Pati.
Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor II IPMAFA, Sri Naharin, MSI., yang mewakili pimpinan institut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguatan kapasitas keilmuan fatwa bagi sivitas akademika, khususnya dalam merespons isu-isu keagamaan kontemporer yang semakin kompleks. Sambutan berikutnya disampaikan oleh KH. Umar Farouq, S.I.Kom., M.Pd., selaku Direktur Pusat Studi Fatwa IPMAFA, yang menekankan urgensi pengembangan metodologi istinbath hukum yang adaptif namun tetap berakar pada tradisi keilmuan pesantren.
Memasuki sesi materi, Sesi I menghadirkan KH. M. Liwauddin Najib, M.Pd. dengan paparan berjudul “Genealogi dan Metodologi Fatwa Darul Ifta Mesir: Dari Turats hingga Kontemporer”. Beliau menguraikan sejarah perkembangan Darul Ifta’ Mesir sebagai institusi fatwa modern serta menampilkan peta metodologis yang menghubungkan sumber-sumber klasik (turats) dengan pendekatan kontemporer. Kajian tersebut memberikan perspektif penting mengenai bagaimana sebuah lembaga formal negara dapat menampilkan ijtihad kolektif yang sistematis dan responsif.
Kiai Liwauddin Najib, pengasuh pondok pesantren Mansajul Ulum Cebolek Margoyoso Pati, memaparkan empat tahapan fatwa yang berlaku di Darul Ifta’ Mesir. Yaitu, tashwir (memahami masalah dari ahlinya), takyif (menghubungkan masalah dengan bab yang ada di fikih), al–hukm (memahami status hukum fikih), dan al-tanzil alal waqi’ (memberikan fatwa sesuai masalah yang terjadi).
Dalam proses ifta’ ini, kata Kiai Liwauddin, yang juga ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Pati, Darul Ifta’ Mesir selalu mengkaji hukum lintas madzhab (muqaranatul madzahib), berorientasi kepada tujuan syariat (maqashidus syari’ah) dan fokus pada implementasi fatwa yang sesuai realita (fiqhul waqi’).
Pada Sesi II, KH. Moh. Faeshol Muzammil, S.Sos., MH. menyampaikan materi bertajuk “Implementasi Metodologi Fatwa Timur Tengah dalam Konteks Nusantara: Peluang dan Tantangan”. Ia menyoroti relevansi model ijtihad Timur Tengah (Mesir) ketika diterapkan dalam konteks sosial dan budaya Indonesia. Beliau menegaskan bahwa setiap metodologi fatwa harus mempertimbangkan realitas lokal agar dapat menghasilkan keputusan hukum yang proporsional dan maslahat bagi masyarakat.
M. Faeshol Muzammil, yang juga Ketua LBM PWNU Jawa Tengah (Lembaga Bahtsul Masail), menjelaskan bahwa orang atau lembaga yang tugasnya berfatwa harus dibatasi karena berkaitan dengan kapasitas mufti (juru fatwa) dan dampak yang ditimbulkan. Dalam berfatwa, tidak cukup memahami ilmu fikih yang dinamakan fiqh kulli (fikih umum), tapi juga harus memahami fiqhul waqi’ (fikih yang berpijak kepada realitas riil yang terjadi).
Gus Faeshol, sapaan akrabnya, yang juga anggota Badan Wakaf Indonesia Jawa Tengah, mendorong kaderisasi mufti secara intensif supaya mufti yang lahir benar-benar mufti yang mampu memberikan fatwa sebagai solusi keagamaan dan kemasyarakatan. Yakni mufti yang benar-benar menguasai kitab-kitab maraji’ (referensi), memahami realitas riil, dan mampu mengaplikasikan hukum kepada realitas secara tepat.
Seminar ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif melibatkan para peserta dari berbagai latar belakang akademik dan keilmuan pesantren. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi Pusat Studi Fatwa IPMAFA dalam memperkuat tradisi kajian fatwa yang ilmiah, moderat, dan kontekstual, sekaligus membuka ruang kolaborasi keilmuan dengan jejaring lembaga fatwa di tingkat nasional maupun internasional.
Tentang IPMAFA:
Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) adalah perguruan tinggi yang terus berkomitmen untuk mencetak generasi yang berakhlak, berilmu, dan berkontribusi bagi masyarakat. Berlokasi di Pati, Jawa Tengah, IPMAFA terus berinovasi dalam pengembangan pendidikan dan riset berbasis nilai-nilai pesantren.






