Wakaf Madrasah Prospektif

Oleh Jamal Ma’mur Asmani

17sm08f17mur-06MADRASAH adalah salah satu jenis lembaga pendidikan keagamaan formal. Madrasah pertama di dunia menurut sejarah adalah An-Nidzamiyah yang dibangun oleh Nidham al-Mulk, menteri Sultan Malik Syah tahun 460-475 H di kota Baghdad dan Naesabur. Di Indonesia, madrasah lahir pada abad ke-20 tahun 1905, yaitu madrasah Mambaul Ulum di Surakarta yang berdekatan dengan berdirinya Madrasah Diniyah Labai al-Yunusiyah Sumatera.

Di Jawa, madrasah berkembang sejak 1912 yang diinisiasi oleh madrasah-pesantren Nahdlatul Ulama dalam bentuk awaliyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, muallimin wustha dan muallimin ulya.

Salah satu tokoh madrasah di Indonesia adalah KH Abdul Wahid Hasyim, putra KH Hasyim Asyíari dan bapak dari KH Abdurrahman Wahid yang pada 1934 mendirikan Madrasah Nidhomiyah.

Langkah KH Abdul Wahid Hasyim ini mempunyai pengaruh besar dalam berdirinya di seluruh Indonesia. KH Abdul Wahid Hasyim memang sosok pemikir genius. Ketika menjadi menteri agama, ada tiga keputusan penting yang ditelurkan dalam konteks kristalisasi pendidikan agama di Indonesia.

Pertama, mewajibkan pendidikan dan pengajaran agama di sekolah umum, negeri maupun swasta. Kedua, mendirikan sekolah guru dan hakim agama di Malang, Aceh, Bandung, Bukittinggi dan Yogyakarta. Ketiga, mendirikan lembaga guru agama di Tanjung Pinang, Aceh, Padang, Banjarmasin, Jakarta, Tanjung Karang, Bandung, Pamekasan, dan Salatiga (Asmani, 2013: 21-26).

Sangat Banyak

Dalam konteks Indonesia, jenis lembaga pendidikan madrasah ini kebanyakan didirikan oleh masyarakat daripada diinisiasi oleh pemerintah, sehingga jumlah madrasah swasta sangat banyak dibanding madrasah negeri. Madrasah swasta biasanya status tanah dan bahkan bangunannya adalah wakaf dari masyarakat sekitar yang ingin mempunyai lembaga pendidikan sendiri untuk putra-putrinya.

Di antara mereka ada yang berikrar wakaf tanah dalam jumlah yang luas, dan ada yang berikrar uang sesuai kemampuan, kemudian panitia mewakili seluruh masyarakat mewakafkan tanah dan bangunan tersebut untuk madrasah.

Di samping itu, ada juga donator besar yang mewakafkan tanah dan bangunan sekaligus untuk dikelola menjadi madrasah dengan kualitas tinggi. Antusiasme tinggi dari masyarakat ini harus dijawab nadhir wakaf dengan kerja keras untuk pengembangan madrasah.

Tugas utama nadhir wakaf adalah mengurus sertifikasi tanah wakaf supaya tidak digugat oleh ahli waris atau orang lain sehingga eksistensi madrasah aman dari segala gangguan dan bisa memfokuskan diri pada pengembangan kualitas terus menerus.

Konflik berkepanjangan antara ahli waris dan nadhir wakaf madrasah sudah tidak terhitung jumlahnya, sehingga kasus menyedihkan ini tidak boleh terjadi lagi. Kebanyakan nadhir madrasah wakaf ini adalah yayasan yang berbadan hukum, sehingga lebih mudah mengurus proses sertifikasi tanah.

Hal ini tidak boleh dianggap remeh, karena resiko hukum dan sosialnya sangat tinggi jika tidak segera dilakukan. Setelah sertifikat tanah selesai, tugas berat yang dipikul nadhir wakaf adalah mengelola madrasah dengan baik supaya mampu melahirkan kader-kader agama dan bangsa yang religius, dinamis, produktif, dan kompetitif.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tugas dan tanggung jawab madrasah tidak sama dengan lembaga pendidikan yang lain karena madrasah dituntut mampu menggabungkan dimensi keagamaan dan kebangsaan sekaligus.

Dalam konteks keagamaan, madrasah mempunyai tugas tahdzibul akhlaq (membersihkan akhlak). Menurut Imam Ghazali dalam kitab Al- Musyidul Amiin, orang berilmu mempunyai tugas membersihkan akhlak dirinya sendiri dan orang lain dan mengajak mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan ilmunya (Al-Ghazali, 2004).

Dalam konteks madrasah, maka semua guru harus menjadi teladan yang baik. Tahdzibul akhlak di Indonesia populer dengan istilah pendidikan karakter, yaitu pendidikan yang berorientasi kepada internalisasi nilai-nilai karakter positif-konstruktif dalam diri anak didik sehingga mereka menjadi kader-kader bangsa yang cemerlang hati dan akalnya.

Nilai-nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, patriotisme, jujur, kepedulian sosial, semangat tinggi, gigih pantang menyerah, optimis dalam segala situasi, disiplin, tanggungjawab, komunikatif, dan terpanggil memajukan bangsa dan negara sesuai kompetensi yang dikuasainya.

Setelah pondasi karakter tertanam kokoh, maka tugas madrasah selanjutnya adalah membekali ilmu yang dibutuhkan anak didik dalam kehidupan sekarang dan akan datang. Dalam konteks ini, kemampuan mengantisipasi dan mendeskripsikan tantangan masa depan sangat penting untuk menentukan kompetensi apa yang harus dipersiapkan dan dikuasai anak didik.

Namun secara umum, langkah-langkah untuk mengembangkan kualitas madrasah adalah sebagai berikut: Pertama, membangun budaya Islam secara efektif yang dilakukan dengan melakukan kegiatan-kegiatan harian sebagai rutinitas dan pembiasaan seluruh elemen madrasah, khususnya guru dan anak didik.

Kedua, membangun budaya akademik. Budaya akademik berkisar membaca, menulis, berdiskusi, dan melakukan riset. Dalam konteks Islam, perintah membaca adalah perintah pertama sebelum perintah yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sangat mengagungkan pengetahuan.

Umat Islam seyogianya menjalankan perintah membaca ini supaya ada revolusi pengetahuan umat Islam sebagai kunci menguasai dunia dan menggapai kebahagiaan akhirat. Pelatihan jurnalistik sangat dibutuhkan supaya apa yang dibaca bisa ditulis dalam bentuk karya yang bisa dinikmati orang lain.

Tulisan menjadi berbobot jika didiskusikan secara mendalam, sehingga tradisi diskusi harus dihidupkan. Hal ini akan lengkap jika diimbangi dengan tradisi riset sebagai cara untuk menemukan hal-hal baru, baik teori, pemikiran, atau produk yang bermanfaat untuk masyarakat luas.

Totalitas dalam mengelola madrasah adalah bentuk tanggung jawab nadhir wakaf dalam mengelola wakaf secara amanah dan profesional yang diperuntukkan bagi kemajuan umat dan bangsa Indonesia tercinta. (H15-14)

Penulis adalah Ketua Program Studi Manajemen Zakat Wakaf Ipmafa Pati, penulis buku Kiat Melahirkan Madrasah Unggulan

Sumber: Suara Merdeka