Oleh Jamal Ma’mur Asmani
PESANTREN di Indonesia mempunyai jasa yang besar bagi republik ini. Para kiai-santri yang merupakan elemen utama pesantren adalah pahlawan kemerdekaan dan pembangunan negeri. Peran ini akan terus diberikan pesantren kepada bangsa ini sebagai bentuk kontribusi pesantren terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks tanah wakaf, banyak pesantren di Indonesia yang merupakan tanah wakaf, sehingga optimalisasi fungsinya harus terus dijaga demi kemajuan umat dan bangsa tercinta. Sesuatu yang diwakafkan berarti kepemilikan kembali kepada Allah secara permanen yang harus digunakan sesuai syarat waqif.
Jika dalam konteks wakaf pesantren maka syarat waqif pasti agar pesantren tersebut digunakan untuk mendidik kader-kader muda bangsa yang berkualitas tinggi dan mempunyai jiwa nasionalisme yang kokoh sehingga mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan Negara.
Nadir wakaf dalam hal ini biasanya pengasuh pondok pesantren mempunyai tanggung jawab besar melakukan sertifikasi tanah wakaf pesantren dan mengelolanya supaya mampu mendidik kader-kader muda bangsa yang berilmu tinggi, bermoral agung, dan mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Pesantren mempunyai banyak tanggung jawab. Pertama, tanggung jawab agama.
Ini dilakukan dengan mendidik aspek agama secara benar, yaitu agama Islam yang menebarkan kasih sayang kepada sesama manusia, bukan Islam garis keras yang menebarkan kebencian, permusuhan, teror, dan menghalalkan darah manusia yang berbeda keyakinannya. Kedua, tanggung jawab Tanah Air.
Ini dilakukan dengan menyemaikan nilai-nilai nasionalisme-patriotisme dalam jiwa santri, supaya mereka menjadi kader nasionalis-patriotis sejati yang siap mendarmabaktikan jiwa raga demi kejayaan negeri sebagaimana dicontohkan pahlawan negara yang lahir dari rahim pesantren (KH Hasyim Asyíari, KH Abdul Wahab Hazbullah, KH Abdul Wahid Hasyim, dan KH Asíad Syamsul Arifin). Ketiga, tanggung jawab pendidikan.
Ini dilakukan dengan mendidik dan membekali santri keilmuan yang dibutuhkan mereka dalam kehidupan dunia dan akhirat kelak. Keempat, tanggung jawab sosial. Ini dilakukan dengan cara membimbing masyarakat, baik dalam konteks agama maupun ekonomi.
Figur pesantren seperti KH Ali Maíshum dan KH MASahal Mahfudh adalah sosok yang berjasa besar dalam membimbing masyarakat, baik dalam konteks pembinaan moral, maupun pemberdayaan ekonomi. Kelima, tanggung jawab politik.
Ini dilakukan dengan cara memberikan masukan-masukan positif-konstruktif kepada pemerintahan yang ada supaya program dan anggarannya benar-benar dialokasikan untuk kemaslahatan rakyat. Keenam, tanggung jawab peradaban.
Ini dilakukan dengan cara membangun budaya toleransi dan inovasi. Budaya toleransi sangat dibutuhkan bangsa sekarang ini karena kebhinekaan, baik agama, suku, ras, etnis, dan antar golongan menjadi realitas bangsa ini.
Selain itu karena eskalasi gerakan radikal dan ekstrem yang meningkat tajam. Ketujuh, tanggung jawab kemanusiaan. Ini dilakukan pesantren dengan cara menebarkan ideologi Islam yang humanis dan kosmopolit.
Tokoh-tokoh besar pesantren seperti KH Abdurrahman Wahid, KH Ahmad Shiddiq, KH MASahal Mahfudh, KH AMustofa Bisri, dan KH Maimun Zubair adalah tokoh-tokoh yang berjuang menebarkan virus kasih sayang, persaudaraan, kemanusiaan, dan keadilan kepada seluruh manusia lintas agama dan negara.
Tujuh fungsi pesantren di atas menjadikan wakaf tanah dan bahkan bangunan atas nama pesantren menjadi sangat produktif.
Ke depan, akan lahir dari pesantren, pembaharu-pembaharu di bidang ilmu dan teknologi dan pejuang-pejuang tangguh yang mendarmakbaktikan jiwa raganya untuk kemajuan bangsa dan negara. Pengasuh pesantren sebagai nadir wakaf pesantren memikul tanggung jawab besar untuk merealisasikan tugas agung ini. (H15-14)
— Penulis adalah Ketua Program Studi Manajemen Zakat Wakaf Ipmafa Pati, penulis buku Peran Pesantren dalam Kemerdekaan dan Menjaga NKRI