Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berita Terbaru

IPMAFA Turut Berperan dalam Muktamar Ilmu Pengetahuan 2: Menguatkan Peran NU Sebagai Civil Society

Kuliah Umum Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam: Mendorong Profesionalisme Nadzir dan Optimalisasi Wakaf Produktif

Diskusi Dosen dan Mahasiswa: “Menjadi Guru PAUD, Pilihan atau Kebetulan?”

Cegah Kekerasan Seksual Dosen IPMAFA Adakan Bimbingan Remaja di Kabupaten Pati

Semarak IPMAFA Marching Band Competition 2024: Kompetisi Tingkat Nasional di Kampus IPMAFA

Fikih Sosial Solusi Penangkal Paham Radikal
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter

10.-Seminar-fiqh-sosial-institut---fisi-ipmafaPATI – Terobosan Kiai Sahal dalam fikih sosialnya dinilai mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat Indonesia di masa depan. Bahkan tidak terkecuali menjadi solusi atas maraknya paham radikal yang saat ini ada.

Pasalnya, dalam penelitian yang dilakukan Pusat Studi Pesantren dan Fikih Sosial (FISI) disebutkan, fikih sosial dinilai menjadi sebuah gagasan khas pesantren untuk memberikan penegasan terhadap massa depan perkembangan fikih dan arah kemaslahatan umat di Indonesia.

Fikih sosial itu sendiri disebutkan terlahir dari keresahan Kiai Sahal terhadap kajian fikih yang seolah mengalami stagnasi. Dengan begitu, fikih tersebut dinilai mampu menjadi pemecahan berbagai persoalan masyarakat yang ada saat ini.

Abdul Ghaffar Rozin, rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah mengatakan, fikih sosial menjadi sebuah model fikih yang sangat cocok untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat Indonesia di masa depan. “Karena untuk fikih yang dikarang pada abad pertengahan dianggap banyak yang tidak kompatibel dengan jaman sekarang.

Maka dari itu dibuat terobosan dan gagasan yang diinisiasi oleh Kiai Sahal yang kemudian disebut Fikih Sosial tersebut,” ujar Gus Rozin di sela seminar nasional Fikih Sosial Masa Depan Fikih Indonesia di aula Ipmafa Kamis (28/1), kemarin.

Pasalnya dalam fikih sosial digagas lebih kepada konsep yang mengejewantahkan fikih sebagai penyelesai permasalahan. Tidak hanya permasalahan sosial namun juga sejumlah permasalahan sejumlah bidang lainnya. Termasuk sektor ekonomi.

Mudah Adaptasi

Sementara itu, Dr Abdul Moqsith Ghazali menyampaikan fikih sebagai salah satu ilmu keislaman yang paling mudah beradaptasi dengan lingkungan intelektual baru. Karena Fikih tidak saja berbicara soal ranah ibadah.

“Lebih luas lagi fikih juga berbicara tentang privat dan soal publik. Sedangkan Kiai Sahal sendiri dilihtnya sebagai sosok yang begitu mengerti fikih dan menguasai ushul fikih yang jarang dimiliki para pembaharu fikih lain,” terangnya. Diakuinya, kecakapan Kiai Sahal itupun dibuktikan dalam bentuk karya ilmiah.

Selain banyak menulis kitab fikih, memberi syarah kitab ushul fikih. Dalam kecakapan intelektual itu, Kiai Sahal tidak hanya mengeluarkan pendapat fikih terkait soal kemasyarakatan, melainkan juga menyediakan kerangka metodologi ushul fikihnya.

Selain seminar nasional, kegiatan tersebut juga turut meluncurkan buku ketiga dari para peneliti Pusat Fisi. Dalam acara tersebut setidaknya 200an peserta turut hadir. Seperti sivitas akademika Ipmafa, santri pondok pesantren, MA di Pati dan para tamu undangan dari lembaga dan mitra strategis Pusat Fisi di Pati. (dwa-86)

Sumber: Suara Merdeka