Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berita Terbaru

IPMAFA MENJADI TUAN RUMAH PELANTIKAN PENGURUS 17 LEMBAGA PCNU PATI

PELATIHAN BERKISAH: METODE KREATIF UNTUK MAHASISWA PIAUD IPMAFA

LPPM IPMAFA Gelar Workshop Penulisan Artikel Jurnal Internasional Bersama Prof. Dr. Ilyas Supena

Mahasiswa PBA IPMAFA Jadi Presenter dalam Seminar Internasional PPPBA 2024

SEMINAR GESTA SEASON 2: AI DALAM PENDIDIKAN, TRANSFORMASI BELAJAR, DAN TANTANGAN ETIKA AKADEMIK

IPMAFA Menjadi Peserta Aktif dalam Acara Internasional Pengembangan Produk Halal Berbasis Sertifikasi dan Riset
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter

Redaksi IPMAFA – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) turut menghadiri acara PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) Internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) bekerja sama dengan Asosiasi Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah (APSKPS). Acara yang bertema “Certification Literacy and Research-Based Halal Product Development” ini diadakan di Gedung Hj. Kartini Kridoharsojo UNISBA dan dihadiri oleh Khabib Solihin, M.M., selaku Ketua Program Studi Perbankan Syariah IPMAFA (Selasa, 24 Juli 2024).

Acara tersebut menampilkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum., menyampaikan materi mengenai “Ketentuan Syariat Islam tentang Jaminan Produk Halal”. Dr. Neneng menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara dengan industri halal terbesar di dunia. Namun, pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait sertifikasi halal masih beragam. Banyak yang mengikuti sertifikasi halal hanya karena mengikuti arus atau diminta, bukan karena kesadaran akan pentingnya. Dr. Neneng menekankan bahwa sertifikasi halal harus didasari oleh keyakinan dan ketaatan pada syariah, bukan sekadar syarat administratif.

Narasumber kedua, Dr. Hainurraqma binti Rahim, menyampaikan materi tentang “Halal Development History in Malaysia” dari tahun 1974 hingga 2018, termasuk perkembangan manajemen halal. Dr. Hainurraqma menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar logo, tetapi juga mencakup proses yang memastikan produk dapat dikonsumsi sesuai dengan perspektif syariah. Sertifikasi halal memberikan jaminan kualitas, keyakinan pada konsumen, serta potensi pengembangan industri halal secara global.

Kepala Pusat Halal UNISBA, Dr. Dewi Rahmi, S.E., M.E., menjadi narasumber ketiga dengan materi “Proses Pengajuan Sertifikasi Halal dan Manfaatnya”. Dr. Dewi menjelaskan dasar hukum sertifikasi halal di Indonesia berdasarkan UU No. 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya. Beliau juga menguraikan mekanisme pengajuan sertifikasi halal, baik secara reguler maupun self declare, serta menjelaskan berbagai produk yang wajib memiliki sertifikasi halal.

Narasumber terakhir, Cecep Lubis Hidayatullah dari Rumah Zakat Indonesia, membahas “Pemberdayaan UMKM melalui Produk Halal”. Cecep menjelaskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat Rumah Zakat, termasuk pendampingan UMKM dalam proses sertifikasi halal. Pendampingan ini penting untuk memastikan UMKM memenuhi syarat administratif seperti PIRT dan membantu dalam pengembangan produk.

Acara berlangsung dengan khidmat dan interaktif, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh audiens dalam sesi diskusi.

Tentang IPMAFA:
Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) adalah perguruan tinggi yang terus berkomitmen untuk mencetak generasi yang berakhlak, berilmu, dan berkontribusi bagi masyarakat. Berlokasi di Pati, Jawa Tengah, IPMAFA terus berinovasi dalam pengembangan pendidikan dan riset berbasis nilai-nilai pesantren.