Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berita Terbaru

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah IPMAFA 2024 Resmi Dibuka: Cek Persyaratan dan Alur Pendaftarannya Sekarang

Mahasiswa MPBA IPMAFA Jadi Narasumber dalam Pelatihan Pengembangan Media Pembelajaran Bahasa Arab di MGMP Bahasa Arab Jepara

Monev KOPERTAIS Wilayah X Jawa Tengah di IPMAFA: Penguatan Mutu dan Sinergi Pengelolaan Institusi

IPMAFA Dampingi Lima Desa dalam Penerapan Smart Village melalui Laboratorium Sosial PMI

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Fakultas Tarbiyah Hadirkan Pakar Genetika

Koin Kemandirian NU
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter

Oleh Jamal Ma’mur Asmani
RABU, 31 Januari 2018, Nahdlatul Ulama memeringati Hari Lahir (Harlah) ke-92. Berdiri sejak 31 Januari 1926, kontribusi NU pada bangsa tidak terhitung jumlahnya, baik dalam konteks pembinaan moral, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta internalisasi nasionalisme dan patriotisme.

NU berdiri dari tiga embiro gerakan, yaitu Nahdlatul Wathan yang bergerak di bidang nasionalisme (1916), Tashwirul Afkar yang bergerak di bidang intelektual (1918), dan pada tahun yang sama mendirikan Nahdlatut Tujjar yang bergerak di bidang ekonomi (1918). Adapun tujuan berdirinya NU ada dua, pertama, memperkuat dan menjalankan akidah ahlussunnah wal jama’ah an-nahdliyyah.

Kedua, meraih kemerdekaan dan mengembangkan potensi bangsa di berbagai bidang kehidupan, khususnya pembinaan moral, pengembangan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Selama lebih kurang 92 tahun, prestasi NU di bidang pendidikan dan kebangsaan sudah teruji. Namun dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat, prestasinya masih belum banyak bukti.

Oleh sebab itu, penguatan bidang ekonomi ini harus dirintis dan dijalankan secara konsisten, dan intensif. Koin kemandirian bisa menjadi gerakan kolektif yang dilakukan secara massif oleh seluruh warga NU dengan memanfaatkan jaringan struktural yang ada.

Jaringan struktur NU yang paling tepat menggerakkan koin kemandirian adalah Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) mulai dari pusat sampai ranting (desa).

Potensi zakat nasional sebesar Rp 280 triliun dan baru tergali Rp 6 triliun menjadi pekerjaan agung Lazisnu dengan totalitas dan akuntabilitas tinggi. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah, pertama membentuk struktur Lazisnu, khususnya level cabang (kabupaten/kota), majelis wakil cabang (kecamatan), dan ranting (desa).

Struktur Lazisnu yang dimaksud tidak hanya susunan pengurus yang biasa dibentuk setelah konferensi yang kurang aktif dan tidak menunjukkan kinerja yang terukur. Struktur yang dimaksud adalah bagian operasional lapangan yang bergerak langsung menjemput bola.

Kedua, mengadakan pendidikan dan latihan manajemen zakat, infak dan sedekah. Manajemen menjadi kata kunci dalam menggerakkan kinerja Lazisnu.

Semua personel yang terlibat dalam operasional di lapangan bekerja penuh, menggunakan strategi penghimpunan yang efektif, mempunyai program distribusi konsumtif dan pendayagunaan produktif yang proporsional, membuat laporan yang akuntabel, dan honor yang jelas.

Yusuf Al-Qaradlawi dalam kitab Fiqhuz Zakah menjelaskan, amil zakat mempunyai bagian minimal 1/8 dari penghimpunan yang ada. Namun, jika negara memberikan anggaran yang jelas, maka amil tidak mempunyai hak zakat.

Dalam konteks ini, jika personel Lazisnu dicukupi honornya oleh NU, maka mereka tidak berhak mengambil hak 1/8 dari hasil penghimpunan. Namun, jika tidak dicukupi, maka mereka berhak mendapatkan hak 1/8 dari hasil penghimpunan.

Pada awal rintisan, seyogianya dana organisasi digunakan untuk menggaji personel Lazisnu sampai penghimpunannya mendapatkan hasil yang maksimal. Hal ini sangat penting karena salah satu faktor tidak berjalannya Lazisnu adalah pendekatan manajemen yang kurang tepat.

Selama ini Lazisnu hanya bergerak menjelang Idul Fitri dan sifat personelnya adalah sukarelawan. Jika ingin menggerakkan Lazisnu secara maksimal dan menjadikannya sebagai jantung organisasi, maka harus ada personel yang menggerakkan Lazisnu dengan honor yang jelas.

Ketiga, mengadakan studi banding ke Lazisnu yang sukses. Salah satu Lazisnu yang layak dijadikan tempat studi banding adalah Sragen Jawa Tengah. Pada 2017, Lazisnu Sragen berhasil mengumpulkan dana Rp 5,8 miliar lebih.
PBNU mencanangkan Sragen sebagai percontohan koin kemandirian NU nasional. Semua kader bergerak untuk membagikan koin kemandirian dalam bentuk kotak amal, kemudian mengambilnya dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.

Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dijaga dengan standar tinggi untuk menjaga kepercayaan warga NU. Kepercayaan adalah modal utama yang harus dijaga dengan komitmen tinggi.

Selain Lazisnu Sragen, Lazisnu Ranting Nanggerang Cirucug, Sukabumi, Jawa Barat layak menjadi contoh. Lazisnu level desa ini mempunyai anggota sekitar 1.500 orang yang setiap hari membayar iuran sebesar Rp 500.

Uang yang terkumpul bisa digunakan untuk membangun dan mengoperasikan balai kesehatan, mencukupi kebutuhan orang yang meninggal sampai tujuh hari, menerangi tempat ibadah, memberikan bantuan konsumtif kepada orang-orang yang tidak mampu, melakukan penghijauan lingkungan, dan usaha-usaha produktif lainnya.

Keempat, khusus untuk Lazisnu cabang, seyogianya melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten supaya ada kesepahaman untuk bersama-sama menggerakkan potensi zakat yang sangat besar.

Lazisnu akan belajar banyak kepada Baznas, khususnya yang berkaitan dengan legalitas lembaga zakat dan hal-hal yang terkait dengan operasionalisasi lembaga zakat yang sesuai dengan undang-undang zakat.

Kelima, pengurus NU struktural dan pemimpin NU kultural, seperti imam masjid, mushala, majelis taklim, Taman Pendidikan Alquran, dan pondok pesantren seyogianya menjadi teladan bagi warga NU dengan menjadi anggota koin kemandirian NU.

Semoga dengan lima langkah ini, Lazisnu bangkit sebagai jantung organisasi dalam memberdayakan ekonomi warga NU menuju kemandirian ekonomi yang dicita-citakan. (*Penulis adalah ketua Program Studi Manajemen Zakat Wakaf IPMAFA Pati, Wakil Ketua PCNU Pati/H15-52)

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/30704/Koin-Kemandirian-NU#