Kurikulum

A. Kurikulum

1. Struktur kurikulum

Sesuai dengan kompetensi lulusan Program Studi Perbankan Syari’ah STAIMAFA sebagaimana yang diharapkan pada paparan di atas, maka struktur kurikulum Program Studi Perbankan Syari’ah dirancang sedemikian rupa dengan kombinasi 60% teori dan 40% praktek. Komposisi teori – praktek  bukan hanya pada jabaran kurikulumnya, tetapi juga pada proses pengajarannya.

2. Prinsip-prinsip penyusunan kurikulum

Adapun prinsip-prinsip penyusunan kurikulum Program Studi Perbankan Syari’ah STAIMAFA berpedoman pada prinsip-prinsip dasar sebagai berikut :

  1. Berorientasi pada tujuan pendidikan sebagaimana model kompetensi yang diadopsi dari UNESCO (Learning to Be, Learning to Know, Learning to Do, Learning  to Live Together).
  2. Fokus pendidikan berlandaskan prinsip pernyataan teori dan praktik.
  3. Diversifikasi (keragaman) program disusun dengan memperhatikan kebutuhan pengguna (user).

Sejak awal berdirinya, tahun 2008, Program Studi Perbankan Syari’ah STAIMAFA telah menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam rumusan KBK, penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk membekali peserta didik dengan beberapa kompetensi, meliputi kompetensi dasar, kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Selanjutnya ketiga kompetensi tersebut dijabarkan ke dalam pengelompokan mata kuliah menjadi:

a. MPK (Matakuliah Pengembangan Kepribadian) yaitu kelompok mata kuliah untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya terdiri dari Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarga Negaraan.

b. MKK (Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan) adalah kelompok mata kuliah yang diajukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu.

c. MKB (Matakuliah Keahliah Berkarya) adalah kelompok mata kuliah bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.

d. MPB (Matakuliah Perilaku Berkarya) adalah kelompok mata kuliah bertujuan untuk membentuk sikap dan berperilaku yang diperlukan dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasrkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.

e. MBB (Mata Kuliah Berkehidupan Bersama) adalah mata kuliah yang diperlukan untuk dapat memahami kaidah kehidupan bersama sesuai dengan keahlian dalam berkarya.