Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berita Terbaru

MPBA IPMAFA Terima Kunjungan Studi Banding STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

Tingkatkan Kualitas, Dosen Magister PBA IPMAFA Adakan Ijtima’ Tansiqiy

Dirkamsel Korlantas Polri Bahas Program Keselamatan Berkendara di IPMAFA

Kembangkan Prodi, Fakultas Syari’ah IPMAFA Lakukan Kunjungan ke UIN Sunan Kalijaga

IPMAFA Hadiri Pembukaan AICIS 2024 di UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa ZAWA Adakan Kunjungan Studi di BAZNAS Pati
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter

Pati (21/12/2017), Program Studi Managemen Zakat dan Wakaf Institut Pesantren Mathali’ul Falah (ZAWA IPMAFA) melakukan kunjungan studi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pati. Kunjungan tersebut untuk menggali informasi tentang potensi dan kesadaran masyarakat dalam gerakan peduli zakat. Baznas Pati sebagai tujuan kunjungan studi karena lembaga tersebut sudah berkiprah dalam dunia zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) selama 2 tahun terakhir.

Dengan didampingi oleh Dr A Zaenurrosyid  dan KH Maslihan Ali, mahasiswa melakukan pendalaman wawasan dan informasi tentang aktifitas Baznas Pati selama ini. Dalam kesempatan itu diadakan pula forum diskusi dengan 2 narasumber yakni KH Muslihan BA dan KH Dahwan Hadi.

Menurut Dahwan, di Pati para muzzaki yang berkontribusi besar masih dalam kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparat Sipil Negara (ASN).  Itupun masih dengan campur tangan pemerintah daerah (Bupati) dengan menerapkan kebijakan bahwa PNS/ASN memotong sebagian gajinya untuk dizakatkan melalui Baznas. Minimnya kesadaran muzzaki di kalangan masyarakat, maka kesadaran zakat dan wakaf menjadi hal penting disosialisasikan. Dengan begitu masyarakat dapat lebih faham tentang pentingan aktivitas filantropi tersebut.

Untuk penyalurannya, BAZNAS pati biasanya memberikan kepada mustahiq (penerima) dalam bentuk konsumtif seperti bantuan banjir, bedah rumah, dsb.  Sementara dalam bantuan yang sifatnya produktif dapat berupa pinjaman modal usaha agar mustahiq mampu meningkatkan taraf hidup dengan pinjaman modal yang diberikan.

Sedangkan wakaf, di Pati sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar yakni ada hingga 2.183 lokasi dengan luas sebesar 125,8 Hektar, tapi lagi-lagi potensi yang besar belum tergali secara maksimal.  Namun yang terpenting dalam wakaf adalah pendaftaran sertifikat tanah wakaf. Hal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari klaim kembali dari keluarga muzzaki. (Ast)