Buku yang ditulis dua aktivis perempuan ini cukup berhasil dalam mengungkap genealogi dan epistemologi fiqh sosial Kiai Sahal. Buku ini menelusuri Kiai Sahal hingga pada ceruk intelektual terdalamnya ketika fase-fase awal pembentukan intelektual Kiai Sahal.
Buku ini juga berbicara Kiai Sahal sejak dari hulu hingga hilir. Dari situ, buku ini berhasil menjelaskan, darimana dan sejak kapan gagasan fiqh sosial itu dicetuskan Kiai Sahal. Lalu buku ini menjelaskan metodologi fiqh sosial yang dicanangkan Kiai Sahal.
Keberhasilan buku ini dalam mengungkap fiqh sosial Kiai Sahal bisa dipahami karena ia ditulis oleh orang yang menyaksikan sepak terjang Kiai Sahal sejak dari ruang privat keluarga hingga ruang publik seperti pesantren dan organisasi-organisasi tempat Kiai Sahal berkiprah. Sebagai menantu, Tutik Nurul Jannah memiliki kemewahan waktu karena ia bisa mengkonfirmasi segala ide Kiai Sahal secara langsung, di mana saja dan kapan saja.
Umdatul Baroroh sebagai perempuan yang lahir dan tumbuh di Kajen, sudah menyaksikan Kiai Sahal sejak belia. Keduanya tak hanya mengetahui Kiai Sahal melalui karya-karya intelektualnya melainkan juga melalui kiprah-kiprah sosialnya yang banyak tak terliput media dan tak tercover dalam riset-riset ilmiah.” Dr. Abdul Moqsith Ghazali, M.Ag_prolog