Search
Close this search box.
Search
Close this search box.
Berita Terbaru

IPMAFA Turut Berperan dalam Muktamar Ilmu Pengetahuan 2: Menguatkan Peran NU Sebagai Civil Society

Kuliah Umum Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam: Mendorong Profesionalisme Nadzir dan Optimalisasi Wakaf Produktif

Diskusi Dosen dan Mahasiswa: “Menjadi Guru PAUD, Pilihan atau Kebetulan?”

Cegah Kekerasan Seksual Dosen IPMAFA Adakan Bimbingan Remaja di Kabupaten Pati

Semarak IPMAFA Marching Band Competition 2024: Kompetisi Tingkat Nasional di Kampus IPMAFA

PUSAT FISI KEMBALI GELAR SEKOLAH FIQH SOSIAL
Share
WhatsApp
Facebook
Twitter


Redaksi IPMAFA – Pusat Studi Pesantren dan Fiqh Sosial (PUSAT FISI) kembali menyelenggarakan Sekolah Fiqh Sosial, Kamis (23/04/2023) kemarin. Acara yang telah diadakan untuk ketiga kalinya ini bertempat di aula 2 lantai 2 IPMAFA.

Acara ini diikuti oleh 27 peserta, terdiri dari mahasiswa IPMAFA lintas prodi dan beberapa santri dari berbagai pesantren Kajen dan sekitarnya. Para peserta sangat antusias mengikuti jalannya acara, bahkan tidak segan untuk bertanya dan berdiskusi hingga akhir sesi acara.

Ibu Tutik Nurul Jannah, MH., selaku direktur PUSAT FISI, menuturkan bahwa acara ini merupakan forum konsolidasi pemikiran. Di samping itu, acara ini juga bisa menjadi tempat untuk memperkuat pemahaman terkait dengan fiqh sosial.

Acara ini dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama disampaikan oleh Ibu Tutik Nurul Janah, MH dengan materi “Penggagas Fiqh Sosial”, dilanjutkan sesi kedua oleh Ibu Umdatul Baroroh, MA mengenai latar belakang lahirnya fiqh sosial, dan sesi terakhir terkait dengan metodologi fiqh sosial yang disampaikan oleh salah satu alumni Sekolah Fiqh Sosial, Muhammad Labib, MA.

Setelah sesi terakhir, acara dilanjutkan dengan mendiskusikan isu-isu kekinian menggunakan metodologi fiqh sosial. Hal ini dilakukan sebagai simulasi untuk merespon permasalahan sosial melalui perspektif fiqh sosial. Sehingga diharapkan mampu untuk mencetak kader-kader penerus Kiai Sahal.

Dalam mempertahankan fiqh sosial ini tentunya membutuhkan kaderisasi, membutuhkan generasi penerus dari para akademisi, para intelektual yang backgroundnya dari pesantren dan dari Perguruan tinggi. Maka sangat tepat sekali untuk mengadakan program Sekolah Fiqh Sosial” (.Red) tutur Bapak Dr. Ali Subhan, MA. dalam sambutannya di acara Sekolah Fiqh Sosial.